Dana otonomi khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat telah berhasil menekan angka kemiskinan di dua provinsi tersebut secara signifikan.
BPK diminta untuk mengaudit dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal itu menyikapi gizi buruk dan campak yang mengakibatkan ratusan warga Asmat di Papua meninggal dunia.
Uang tersebut disinyalir terkait dengan pengurusan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018. Tahun ini, Aceh mendapat kucuran dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun.
KPK memanggil istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (IY), Darwati A Gani sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani. Darwati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
KPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono. Sepanjang pemeriksaan Soni mengaku dikonfirmasi soal regulasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Jakarta terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
Pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa tidak dapat terlepas dari kebijakan desentralisasi fiskal asimentris.
Revisi UU Otsus yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI dilakukan untuk memastikan Papua dan Papua Barat tetap mendapatkan dana otonomi khusus.
Tidak boleh ada ruang sedikitpun bagi para pelaku penjarah uang rakyat, sekecil apapun uang rakyat yang disalahgunakan, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.